Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Bansos Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Sosial Untuk Penanganan Covid 19

    Komisi IV DPRD Pesawaran Soroti Bansos Yang Dilaksanakan Oleh Dinas Sosial Untuk Penanganan Covid 19
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah

    PESAWARAN - Menyoroti penangangan dan penanggulangan bencana non alam Pandemi Covid 19 DPRD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2020, khususnya di sektor(bagian) komisi IV dalam rapat terbatas dengan Dinas Sosial pemerintah Kabupaten Pesawaran di kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Dinas Sosial  terkait pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kabupaten Pesawaran, hal ini dilaksanakan saat pembahasanan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020) Bupati Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/4/2021).

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah mengatakan, pihaknya mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dinsos terkait data BPNT tersebut yang harus dijawab oleh pihak dinas.

    “Saya meminta jumlah KPM(keluarga penerima manfaat) sesuai nama tapi tapi menurut Dinsos data tersebut bukan wewenang mereka, ” terang Roliansyah.

    Terkait bantuan-bantuan sosial berupa sembako yang dibagikan melalui program BPNT, Komisi IV DPRD juga menyoal perihal pihak ketiga kepada Dinsos atas keberadaannya sebagai Supplier (penyalur) bagi E-Warung.

    “Menurut Dinsos, hal tersebut merupakan kewenangan E-Warung dan memang murni bisnis, ” jelas Roli.

    Roliansyah menyebut, "salah satu perwakilan Dinsos sempat meminta DPRD untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki program BPNT Pesawaran.

    Kasi fakir miskin (Lastini staf Dinsos ), dia bilang buat saja Pansus, bagus juga sarannya, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menemukan titik terang, ” penjelasan Roli menambahkan.

    Karena Pandemi Covid 19 ini masih belum berlalu Komisi IV DPRD kabupaten Pesawaran mengharapkan transparansi terkait pembagian bantuan sosial, jika perlu adanya Pansus untuk mendengarkan pelaksanaan BPNT dinas sosial Komisi IV siap untuk melaksanakan hal tersebut jelas Roliansyah.

    “Ya semoga saja kedepannya masyarakat bisa mendapatkan haknya secara utuh dan apa yang dicita-citakan pemerintah pusat, karena bantuan sosial merupakan amanah bapak presiden kita untuk disalurkan secara tepat sasaran” tutup Roli.(Agung)

    Pesawaran
    Agung Sugenta

    Agung Sugenta

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Garda P3ER Soroti Persoalan 4 Bulan...

    Artikel Berikutnya

    Apa Itu Vaksin Covid 19

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketersediaan Bahan Pokok Aman, Masyarakat Diminta Bijak dan Bersikap Rasional
    Ditarget Lampung Hingga 19 Maret, Seluruh OPD Wajib Mengisi SIRUP
    Produk UMKM Lampung Masuk Mandalika, Wagub: Sangat Membanggakan
    Pasokan Dua Juta Liter Perpekan, Pemprov Pastikan Kebutuhan Minyak Goreng Terpenuhi
    Sektor Pertanian Jadi Penerima KUR Terbesar di Lampung

    Ikuti Kami